Dahulu, perizinan usaha sering menjadi momok karena prosesnya yang terkenal sulit, menguras poly biaya , dan memakan waktu yang usang. Namun, hal itu nir berlaku lagi kinipada era digital. Semua fakta kinibersifat transparan & murah, sehingga proses perizinan usaha bahkan bagi UMKM bisa dilakukan dengan mudah.
Hal tadi pula disampaikan sang Jasman Efendi, selaku Head of OperationsLegalku, pada wawancara tentang perizinan usaha UMKM. Dalam wawancara tersebut, Fendi juga menunjukkan beberapa keterangan yang dapat membantu UMKM dalam mengurus perizinan usaha. Berikut merupakan keterangan selengkapnya buat Anda.Keuntungan Perizinan Usaha Bagi UMKM
Mengapa perizinan usaha krusial bagi UMKM? Pada dasarnya, perizinan bisnis nir hanya krusial bagi UMKM, melainkan bagi semua aktivitas usaha. Baik bagi usaha perorangan menggunakan skala kecil juga perusahaan akbar, perizinan merupakan suatu kewajiban yang perlu untuk dimiliki.
“Jika kita mengacu kepada regulasi, (perizinan) itu merupakan suatu kewajiban. Jadi, setiap orang yang ingin usaha apapun bentuknya, apapun kelasnya, itu diwajibkan buat memiliki biarbisnis. Dan itu (perizinan bisnis) telah di-support oleh pemerintah buat ketika ini melalui Undang-Undang Cipta Kerja & implementasi yang namanya OSS,” ujar Fendi.
Sifatnya yg harus ini membuat perizinan memberikan banyak keuntungan tersendiri bagi sebuah usaha, terutama UMKM. Fendi mengungkapkan bahwa terdapat 3 keuntungan bagi UMKM yang memiliki perizinan usaha.
“Pertama, dia sah secara aturan. Kedua, sebagai usaha formal yg telah terdapat legitimasinya. Ketiga, umumnya terkait menggunakan pembiayaan jauh lebih gampang, lebih murah, dan lebih gampang pada-approve lantaran legalitasnya sudah ada.”
Keuntungannya tentu tidak hanya berhenti hingga di situ. Ketika sebuah usaha telah sah, yang dibuktikan dengan sudah adanya perizinan, maka sebuah bisnis akan lebih gampang untuk berkembang ke berbagai sisi, galat satunya melalui sisi pembiayaan atau investasi.Apa Saja Perizinan yang Harus Dimiliki UMKM?
Seperti yg Anda ketahui, legalitas atau perizinan usaha memiliki banyak turunan atau jenis. Mengenai apa saja legalitas yg harus dimiliki UMKM, semua balikpada bidang industri setiap UMKM. Secara lengkap, pemerintah telah mengklasifikasikannya pada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sanggup Anda lihat di situs resmi OSS.
“Kalau buat saat ini, pemerintah melalui kementerian perdagangan & kementerian BKPM telah mengklasifikasikan buat bidang-bidang bisnis yg ada. Namanya legalitas usaha KBLI. Saat ini yg berlaku merupakan KBLI 2021. Di situ ada kode lima digit nomor . Totalnya ada seribu 5 ratusan lebih yg sanggup dipilih. Itu kita cari yang sesuai menggunakan bidang usaha yg kita jalankan. Nah, berdasarkan kode tadi, nanti kita mampu tau izinnya apa saja, berapa lamaprosesnya, serta persyaratan apa saja yg dibutuhkan buat memproses izin tadi,” kentara Fendi.
Jadi, buat mengetahui jenis perizinan apa saja yg wajibdimiliki oleh bisnis Anda, Anda sanggup mentempat sewa gakses situs resmi OSS buat melihat panduannya pada KBLI. Tetapi, secara umum, Fendi mengatakan bahwa izin dasar yang wajibdimiliki oleh setiap UMKM adalah NIP atau Nomor Induk Perusahaan.
Menurut Fendi, NIP adalah biardasar atau izin yang minimal wajibdimiliki oleh para UMKM buat kemudian setelahnya berlanjut ke izin lanjutan yg jenisnya menyesuaikan menggunakan industri UMKM tadi. Contohnya, sebuah usaha yang berkecimpung di industri kuliner skala rumahan harus memiliki izin lanjutan berupa PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga), selain NIP.Biaya Mengurus Perizinan buat Skala UMKM
Selain berbelit-belit, dahulu mengurus perizinan jua populer membutuhkan poly porto. Tapi saat ini, diakui sang Fendi, biayamengurus perizinan sangat terjangkau. Terlebih lagi buat dokumen yang lebih banyak didominasi gratis. Untuk nominal real, Fendi nir sanggup memastikan. Tetapi, beliau sanggup memastikan kalau jumlahnya tidak memberatkan para pelaku bisnis mikro sampai ultra mikro..
“Sebenernya jikalau memang beliau sahih-sahih bisnis ultra mikro itu harusnya gak besarya porto yg dikeluarkan. Saya rasa jikalau pelaku bisnis yg hanya menerbitkan NIP buat usaha dasar yang nir berat itu estimasinya mungkin sekitar lima puluh sampai seratus lima puluh ribuan biayanya.”
Untuk mengurus perizinan dasar, misalnya NIP, UMKM perlu mengeluarkan porto sebanyak kurang lebih 50 ribu rupiah. Selain perizinan dasar, UMKM jua harus mengurus perizinan lanjutan yg jumlahnya pula, tempatsewa.web.id menurut Fendi, seharusnya nir sebagai hambatan bagi UMKM.
“Misalnya bila PIRT itu sine qua non porto uji labnya. Uji lab itu mulai berdasarkan seratus lima puluh ribuan contohnya per sajian. Jadi, itu jua tidak terlalu membebankan untuk saat ini. Semua biayanya transparan untuk ketika ini. Bisa dicek pada beberapa web resmi menurut BPOM atau PIRT, dari dinas kesehatan, & lain-lain,” ujar Fendi.
Dengan transparannya warta tentang porto perizinan ini, Anda dapat mengetahui keterangan lengkapnya menggunakan cara mengakses web resmi berdasarkan instansi yang menaungi perizinan tersebut.Kendala yg Sering Dihadapi UMKM pada Mengurus Perizinan Usaha
Meski mengurus perizinan usaha kinisemakin gampang di era digital, namun masih poly UMKM yang belum tercatat secara sah. Hal ini diakui oleh Fendi karena adanya kendala yang dialami UMKM, salahsatunya merupakan kendala berita mengenai proses pengurusan perizinan itu sendiri.
“Sebenarnya, secara produk itu pemerintah telah membuat itu jauh lebih simple dan jauh lebih mudah buat dipahami. Cuma kabar lapangan yg kita lihat sejauh ini memang komunikasi dan penyampaian ke masyarakat luas yang belum optimal. Mungkin telah dilakukan akan tetapi belum optimal. Nah disitulah Legalku juga berperan.”
Untuk mengatasi kendala tadi, Legalku bekerja sama menggunakan organisasi-organisasi dan asosiasi yg menaungi UMKM melakukan edukasi terkait perizinan bisnis pada para pemilik bisnis mikro hingga ultra mikro pada bentuk workshop, seminar, & aktivitas lainnnya.
Selain hambatan keterangan, biaya ternyata juga masih sebagai hambatan yg relatif seringkali dihadapi UMKM meski sebelumnya Fendi mengatakan bahwa porto mengurus perizinan seharusnya nir berat bagi UMKM. Hal ini mungkin didasari lantaran kabar dimana legalitas ini tidak pribadi herbi produk ataupun perkembangan usaha secara nyata.
“Legalitas itu mungkin nir pribadi terasa herbi produk dan dengan growth-nya suatu bisnis. Tapi, sebenarnya legalitas itu suatu kewajiban yg wajibdimiliki suatu usaha. Kenapa? Karena poin penting seperti yg disampaikan di awal tersebut.”
Fendi juga menganalogikannya misalnya pagar tempat tinggaldimana menciptakan pagar memang menguras porto, akan tetapi secara tidak pribadi dapat melindungi menurut peristiwa nir diinginkan di masa depan. Dari segi usaha, kejadian tidak diinginkan tadi contohnya dipidanakan lantaran produk yg ditawarkan nir sesuai standar.
Maka menurut itu, Fendi memberikan cataatn buat menduga legalitas sebagai bentuk investasi, bukan sebagai cost.
“Jadi, kita sanggup lihat legalitas itu menjadi bentuk investasi. Kalau kita lihatnya legalitas itu merupakan cost, nah itu yang bikin berat.”
Selain menggunakan mengganti asumsi mengenai legalitas itu sendiri, hambatan biayajua bisa diatasi menggunakan metode cicilan yg disediakan sang beberapa konsultan perizinan usaha.Mengurus Perizinan Usaha UMKM secara Daring
Di era serba digital misalnya sekarang, poly hal mampu dilakukan dengan lebih gampang. Salah satunya adalah mengurus perizinan usaha secara daring (online).
Jika dahulu mengurus perizinan mengharuskan pemilik usaha untuk memahami proses yang berbelit-belit dan memakan ketika, uang, dan energi, maka saat ini Anda mampu mengurus semuanya dengan cepat.
“Kalau buat bidang-bidang tertentu yang simple & nir memerlukan biarkhusus itu biasanya hitungan jam atau satu hari. Kalau untuk izin-biarspesifik tergantung biarapa yg diperlukan. Kita sanggup cek di oss.go.id. Nah di situ tertera tuh buat biarini prosesnya berapa hari. Misalnya 3 sampai lima hari. Kalau UMKM atau ultra mikro, yang umumnya cuma butuh NIP itu hitungan jam udah sanggup terselesaikan,“ kata Fendi.
Bagi bisnis kelas mikro atau ultra mikro sendiri membutuhkan saat hanya hitungan jam buat pembuatan izin dasar NIP secara online. Anda nir perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit & menunggu berminggu-minggu. Satu-satunya yg harus dipelajari adalah teknis pengurusan biartadi.
Jika merasa kesulitan menggunakan proses perizinan bisnis secara online, Anda juga mampu mendapatkan donasi dari organisasi, asosiasi, atau dinas yg menaungi UMKM. Melalui organisasi atau asosiasi tersebut, Legalku jua hadir guna membantu Anda mempermudah proses menerima biarusaha.